Pedoman ini disusun sebagai acuan dalam pengelolaan website dan kanal digital Pengajian Mahasiswa Muslim (PMM) Al Hikmah Universitas Pendidikan Ganesha.
Pedoman ini bertujuan memastikan seluruh informasi dan konten digital PMM Al Hikmah dikelola secara tertib, bertanggung jawab, edukatif, dan sesuai dengan nilai-nilai organisasi.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk pengelolaan PMMAlhikmah.ID serta kanal digital resmi PMM Al Hikmah, termasuk publikasi artikel, berita kegiatan, pengumuman, dokumentasi, foto, video, desain grafis, dan konten digital lainnya.
2. Publikasi Kegiatan
Informasi kegiatan PMM Al Hikmah dapat dipublikasikan melalui website sebagai bentuk dokumentasi dan penyebaran informasi kepada anggota maupun masyarakat.
Informasi kegiatan hendaknya mencantumkan keterangan yang jelas, seperti nama kegiatan, waktu, tempat, penyelenggara, serta informasi relevan lainnya.
3. Artikel dan Tulisan
Artikel yang dipublikasikan harus memiliki nilai edukasi, informasi, dakwah, pengembangan diri, atau manfaat lainnya bagi pembaca.
Tulisan harus menggunakan bahasa yang baik dan tidak mengandung plagiarisme, fitnah, penghinaan, maupun informasi yang sengaja menyesatkan.
4. Foto dan Video
Dokumentasi kegiatan dapat dipublikasikan dengan tetap memperhatikan etika, kepatutan, privasi, dan persetujuan pihak yang terlibat apabila diperlukan.
Pengelola diupayakan untuk tidak mempublikasikan dokumentasi yang dapat merugikan, mempermalukan, atau mengekspos informasi pribadi seseorang secara tidak semestinya.
5. Sumber Informasi
Informasi yang berasal dari pihak lain harus memperhatikan sumber dan atribusi yang sesuai.
Pengambilan tulisan, gambar, video, atau materi digital milik pihak lain tanpa memperhatikan hak cipta tidak diperkenankan.
6. Konten yang Dilarang
PMMAlhikmah.ID tidak diperuntukkan bagi publikasi konten yang:
- Mengandung fitnah, hoaks, atau informasi yang sengaja menyesatkan.
- Mengandung ujaran kebencian atau diskriminasi.
- Mengandung pornografi atau perjudian.
- Melanggar privasi seseorang.
- Melanggar hak cipta atau hak kekayaan intelektual.
- Bertentangan dengan nilai-nilai organisasi dan ketentuan yang berlaku.
- Dapat merugikan nama baik PMM Al Hikmah maupun pihak lainnya.
7. Moderasi dan Penghapusan Konten
Pengelola website berhak meninjau, menyunting, menunda, atau menghapus konten yang tidak sesuai dengan pedoman ini.
Keputusan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan organisasi, etika, keamanan, dan ketentuan yang berlaku.
8. Koreksi Informasi
Apabila terdapat kesalahan informasi yang telah dipublikasikan, pengelola akan melakukan koreksi atau pembaruan sesuai kebutuhan.
Pengguna dapat menyampaikan koreksi atau masukan melalui kontak resmi PMM Al Hikmah.
9. Pengelolaan Akun
Akun website dan kanal digital resmi PMM Al Hikmah harus dikelola oleh pihak yang ditunjuk oleh organisasi. Informasi akses akun wajib dijaga dan tidak boleh disalahgunakan.
10. Evaluasi
Pedoman ini dapat dievaluasi dan diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dan perkembangan lingkungan digital.
Pengajian Mahasiswa Muslim (PMM) Al Hikmah
Universitas Pendidikan Ganesha
